Riauaktual.com - Kamis (16/2), Badan Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menyisir beberapa ruas jalan. Alhasil, sebanyak 79 banner berhasil diamankan dari beberapa ruas jalan.
"Penyisiran ini merupakan salah satu kegiatan penertiban baik itu PKL, spanduk, banner yang habis masa berlaku (kadaluarsa)," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Kamis (16/2).
Penyisiran pertama dilakukan di Jalan Sudiman, Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah (RSUD), Jalan T Tambusai simpang Mall SKA, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Patimura.
Ia merinci, di Jalan Diponegoro ada 8 banner dan spanduk dibongkar. Sedangkan di Patimura sendiri ada 3 bener. Untuk Banner terbanyak yang dibongkar di sepanjang Jalan Sudirman, yaitu 39 banner di tambah lagi 3 bener di simpang jalan Harapan Raya dan 2 banner di simpang lampu merah bandara.
"Jalan Sukarno Hatta (simp SKA) ada 15 banner dan Jalan Tuanku Tambusai ada 9 banner," jelasnya. (yan)